Makassar, Presscorner.Id-Dewan Pendidikan Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Mengawal Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Warkop Aspirasi, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh pendidikan, termasuk anggota DPRD Kota Makassar, kepala sekolah SD/SMP, pengurus PGRI, serta akademisi. Narasumber utama dalam diskusi ini adalah Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Plt Sekdis Pendidikan Kota Makassar, Yasmain Gasba, dan Akademisi Universitas Negeri Makassar, Syamsul Rijal.
Pendidikan sebagai Hak Konstitusional
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo, membuka diskusi dengan menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Ia menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar—SD dan SMP—harus digratiskan.
“Putusan MK ini adalah tonggak penting. Tapi realitas di lapangan menunjukkan banyak murid masih dibebani biaya, terutama di sekolah swasta. Lalu siapa yang menanggung? Ini harus dijawab secara tegas oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujar Rudianto Lallo.
Tantangan Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta
Salah satu tantangan utama dalam penerapan kebijakan pendidikan gratis adalah keberadaan sekolah swasta yang selama ini bergantung pada pembayaran dari orang tua siswa. Menurut Rudianto, perlu ada skema pembiayaan yang adil agar siswa di sekolah swasta juga bisa menikmati kebijakan ini tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Selain itu, ia mengkritisi berbagai praktik tidak sehat dalam proses penerimaan murid baru, termasuk jalur tidak resmi yang disebut “jalur solusi” serta permasalahan data siswa yang tidak tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Kalau anak-anak kita sudah belajar tiga tahun dan ternyata tidak terdaftar, siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa menjadi bom waktu. Negara harus hadir dan memastikan validitas serta perlindungan hak pendidikan bagi setiap anak,” tegasnya.
Rekomendasi untuk Pemerintah
FGD ini diharapkan dapat melahirkan rumusan rekomendasi yang bisa dijadikan masukan konkret bagi pemerintah kota maupun pemerintah pusat.
“FGD ini bukan sekadar forum wacana, ini adalah ruang strategis untuk menyampaikan suara masyarakat, para pendidik, dan pemerhati pendidikan. Tugas kita adalah mengawal agar sistem PPDB 2025 benar-benar adil, transparan, dan berpihak kepada anak-anak bangsa,” harap Rudianto.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, juga menyoroti bahwa masalah penerimaan murid baru muncul setiap tahun karena keterbatasan fasilitas dan kesenjangan mutu antar sekolah.
“Selama fasilitas dan kualitas pendidikan tidak merata, orang tua akan terus memilih sekolah terbaik, bukan sekolah terdekat. Pemerataan fasilitas harus jadi prioritas pemerintah,” ungkapnya.
Diskusi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa SPMB 2025 berjalan dengan transparan dan berkeadilan. Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih inklusif, terutama dalam menjamin pendidikan gratis bagi semua anak, termasuk yang bersekolah di sekolah swasta. (*)











